Pemerintah Desa Medalem melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin malam, 29 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Medalem. Rapat dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur lembaga desa, antara lain Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Dalam rapat, Pemerintah Desa menyampaikan gambaran umum Rancangan APBDes Desa Medalem Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Pembahasan mencakup rencana pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Peserta rapat dari unsur lembaga desa dan BPD secara aktif memberikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap rancangan APBDes yang disampaikan. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar APBDes Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Medalem.
Melalui rapat ini, seluruh peserta pada prinsipnya menyepakati Rancangan APBDes Desa Medalem Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Desa Medalem Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Medalem berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Medalem. /AFI